Tingkatkan pelayanan dan potensi secara optimal, BPKS dan BSI Tandatangani Perjanjian Kejasama.

Tingkatkan pelayanan dan potensi secara optimal, BPKS dan BSI Tandatangani Perjanjian Kejasama.

Banda Aceh | Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (BKS) menandatangani perjanjian Kerjasama dengan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) di Kantor BSI Area Aceh, Banda Aceh Senin,6 Januari 2025.

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen didampingi Wakil Kepala BPKS Abdul Manan serta Kepala Bagian Hukum Rita Maulina dengan pihak BSI Ronny Rinaldo- Branch Manager KCP Sabang 2 disaksikan oleh Cut Fauza Alia - Area Retail Transaction Bisnis Manager BSI serta ⁠Erry Dianto- FTRM Area Banda Aceh.

Kerjasama ini bertujuan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan dan/atau mitranya terutama terkait pelaksanaan transaksi pembayaran kewajiban pelanggan dan/atau mitra BPKS dengan layanan penerimaan pembayaran melalui fasilitas perbankan secara host to host. 

Dengan Perjanjian ini Kepala BPKS berharap kedepan BSI dapat memberikan layanan maksimal disemua sektor yang dapat mendukung kegiatan BPKS