Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-undang
Dicabut dengan :
- UU No. 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
Diubah dengan :
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja