Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang melakukan koordinasi penyesuaian regulasi formula tarif pemanfaatan BMN dengan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat BMN, Jakarta (4/9/24).
Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS Abdul Manan yang didampingi oleh Direktur Pemanfaatan Aset, Kepala UMP, serta Tenaga Ahli Deputi Komersil dan Investasi BPKS. Selain itu, hadir pula dari pihak Direktorat BMN Penelaah Teknis Kebijakan, serta Direktur PKKN yang didampingi oleh Kasi PKBMN IIC dan jajaran.
Terkait dengan regulasi yang merupakan payung hukum dalam penetapan tarif pemanfaatan BMN, dinilai penting untuk segera dilakukan penyesuaian agar optimalisasi pemanfaatan aset dan layanan lainnya dapat terlaksana untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hasil pertemuan ini, BPKS bersama Direktorat PKKN dan Direktorat di lingkungan Kementerian Keuangan akan menyusun draft perbaharuan Peraturan Menteri Keuangan yang akan menjadi payung hukum bagi BPKS dalam mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan peningkatan PNBP.