Komisi VI DPR RI telah memberikan persetujuan untuk alokasi anggaran Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini tertuang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 11 September 2024 yang juga dihadiri oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan BP Batam.
RDP tersebut juga membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan surat Badan Anggaran DPR RI Nomor: B/11277/AG.05.02/09/2024, yang merupakan hasil pembahasan RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Bapak M. Samuji, S.E., M.Si. dan dihadiri oleh Kepala BPKS, Iskandar Zulkanaen, S.E., M.Si., Ph.D, beserta jajarannya. Diharapkan dengan adanya alokasi anggaran yang telah disetujui, BPKS dapat melaksanakan program-program prioritas secara fokus meskipun dengan anggaran yang terbatas. Ini merupakan langkah penting dalam mendorong pengembangan Kawasan Sabang dan mencapai tujuan strategis yang telah ditetapkan.