Rapat koordinasi yang diadakan oleh Tim KPK RI bersama Sekretariat Kabinet RI dan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Perhubungan merupakan langkah penting dalam aksi reformasi tata kelola Pelabuhan sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pelabuhan. Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Deputi Teknik Pengembangan dan Tataruang BPKS Azwar Husein serta Plh Sekda Kota Sabang Bapak Kamaruddin, dan juga melibatkan unsur dari SKPD Pemerintah Kota Sabang, KSOP Sabang, CIQP, serta Pertamina.
Hal ini menunjukkan komitmen lintas sektoral untuk memperbaiki tata kelola pelabuhan. Melalui kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut, semua pihak berkomitmen untuk terus melaksanakan supervisi, evaluasi, dan implementasi langkah-langkah yang telah direncanakan.
Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik ini, Pelabuhan Sabang dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi, baik untuk Kawasan, Provinsi Aceh, maupun untuk tingkat nasional. Ini merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem logistik yang lebih terstruktur dan efisien.