Monitoring dan Evaluasi (Monev) BLU BPKS

Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan (PPK) BLU, Dirjen Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI bersama dengan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Aceh, melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BLU BPKS, Kegiatan Monev ini akan berlangsung dari tanggal 8 s/d 10 November 2023. Aspek yang akan dilakukan Monev diantaranya adalah:

 

1. Aspek kinerja layanan;

2. Aspek kinerja keuangan;

3. Aspek pelaksanaan anggaran dan analisis pelaksanaan belanja BLU;

4. Aspek remunerasi BLU, standar dan tarif layanan;

5. Aspek tingkat maturitas BLU; dan

6. Optimalisasi aset tetap BLU.

 

Dalam pertemuan yang di laksanakan di ruang rapat kantor BPKS Rabu 8 November 2023 Tim Monev dari PPK BLU dipimpin oleh Zuhdi Eka N. Dan BPKS diwakili oleh Wakil Kepala BPKS Teuku Zanuarsyah, didampingi oleh Deputi Umum Abdul Manan dan Deputi Pengawasan Ridha Amri, Kepala Biro/Direktur/Isnpektur/Kepala Unit terkait serta para Kepala Bagian terkait.

 

Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum.

 

Dalam kesempatan itu Tim PPK BLU juga melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi aset BPKS yang berpotensi memperoleh pendapatan juga mendorong program kerja BPKS pada tahun 2023 ini dapat lebih memprioritaskan peningkatan PNBP atau pendapatan sesuai dengan tugas dan fungsi BPKS.