Banda Aceh, 25 Agustus 2025 – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kelembagaan dan menghadirkan kepastian tata kelola kawasan melalui pembentukan Sekretariat Dewan Nasional. Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara BPKS dan Pemerintah Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (25/8).
Rapat dipimpin oleh Sekda Aceh M. Nasir, S.IP serta dihadiri oleh Asiten II Pemerintah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST, CFrA, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail, Sekretaris Dewan Kawasan Sabang Makmur, S.H., serta unsur Pemerintah Aceh, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala BPKA, Kadis Perhubungan, Kadis ESDM, dan sejumlah OPD terkait.
Dalam rapat tersebut, para peserta menekankan pentingnya pembentukan Sekretariat Dewan Nasional sebagai representasi BPKS di tingkat nasional. Kehadiran Dewan Nasional diyakini mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan memperjelas peran Dewan Kawasan Sabang (DKS) dalam tata kelola KPBPB Sabang.
Sekretaris DKS Makmur menyambut positif wacana ini. Menurutnya, Dewan Nasional akan menjadi kurator strategis yang menghadirkan kajian, analisis, serta rekomendasi konstruktif bagi Gubernur Aceh dalam pengambilan kebijakan.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pengawas BPKS Mawardi Ismail menyampaikan bahwa meskipun UU No. 37 Tahun 2000 menegaskan pengelolaan kawasan berada pada DKS, kehadiran Dewan Nasional dapat menjadi solusi praktis untuk memperkuat kelembagaan. Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah menjadikan Dewan Kawasan Sabang sebagai bagian dari Dewan Nasional melalui mekanisme Peraturan Presiden (Perpres).
Sekda Aceh M. Nasir menegaskan bahwa penguatan kelembagaan BPKS melalui Dewan Nasional adalah kebutuhan mendesak untuk memastikan pengelolaan Kawasan sabang berjalan lebih kuat, transparan dan terintergitas dengan Kebijakan Nasional.
“Pemerintah Aceh akan menyiapkan permintaan resmi kepada Presiden untuk pembentukan Dewan Nasional KPBPB Sabang,” ujarnya.
Dukungan Investasi Global
Selain penguatan kelembagaan, rapat koordinasi juga membahas wacana investasi strategis dari perusahaan energi asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy. Dalam komunikasi terakhir, Mubadala telah menegaskan rencananya untuk menjadikan Sabang sebagai lokasi shorebase mendukung aktivitas hulu migas.
Sekda Aceh M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menetapkan Sabang sebagai lokasi shorebase dan mendorong BPKS menyiapkan seluruh fasilitas yang diperlukan.
“Pemerintah Aceh siap memberikan dukungan penuh, mendorong BPKS menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan,” tegasnya.
Dinas ESDM Aceh juga menyampaikan bahwa meskipun terdapat beberapa kendala kepabeanan dari Bea Cukai, solusi berupa surat rekomendasi Pemerintah Aceh dapat dipertimbangkan sebagai langkah awal.
Melalui rapat ini, BPKS kembali menunjukkan arah yang jelas dan langkah konkret dalam penguatan kelembagaan serta kesiapan menyambut investasi global. Isu-isu miring yang menyebutkan BPKS tidak memiliki arah pembangunan terbantahkan dengan hadirnya strategi dua jalur: memperkuat kelembagaan melalui Dewan Nasional dan menyiapkan Sabang sebagai shorebase internasional.
BPKS meyakini, kombinasi antara dukungan Pemerintah Aceh, koordinasi dengan Pemerintah Pusat, serta masuknya investasi strategis akan menjadikan Sabang sebagai kawasan unggulan yang memberi dampak besar bagi Aceh dan Indonesia.