Kepala BPKS Hadiri Entry Meeting BPK RI

Jakarta – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Iskandar Zulkarnaen, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kepatuhan Kementerian/Lembaga Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Ruang Auditorium, Gedung Tower BPK RI, Jakarta ini menjadi langkah awal dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik dan bertanggung jawab.

Dipimpin oleh Anggota V BPK RI, H. Bobby Adhityo Rizaldi, pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi juga jembatan komunikasi antara BPK sebagai lembaga pemeriksa dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Dengan semangat keterbukaan, kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan optimal.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir, termasuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bersama perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara dan mendorong budaya akuntabilitas di setiap institusi pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI mengumumkan bahwa hingga batas waktu 28 Februari 2025, seluruh kementerian dan lembaga di lingkungan Ditjen PKN V telah menyampaikan laporan keuangan unaudited Tahun 2024. Atas pencapaian ini, BPK memberikan apresiasi kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang telah menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel.

Sebagai bagian dari ekosistem tata kelola pemerintahan, BPKS menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan. Iskandar Zulkarnaen menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus mempertahankan standar terbaik dalam pengelolaan keuangan, dengan harapan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPKS berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI sebagai bentuk tanggung jawab dalam peningkatan tata kelola keuangan. Kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem pertanggungjawaban keuangan negara agar lebih baik dan terpercaya," ujar Iskandar.

Sebagai langkah konkret, BPKS akan menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti jika terdapat berbagai temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Dengan demikian, setiap permasalahan dapat segera diidentifikasi, dimitigasi, dan dicegah agar tidak terulang di masa mendatang.

Di tengah arus perubahan, menjaga integritas dan transparansi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah keharusan. BPKS percaya bahwa dengan sinergi dan dedikasi yang kuat, tata kelola keuangan yang bersih dan bertanggung jawab bukan hanya sebuah cita-cita, tetapi dapat diwujudkan secara nyata.

Dengan langkah-langkah yang terus diperkuat, BPKS optimistis bahwa pengelolaan keuangan yang lebih baik akan mendukung pertumbuhan dan pembangunan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

================================

Sekilas Tentang Bpks

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang merupakan Lembaga Negara, berdiri sejak tahun 2000 sesuai dengan amanah UU No 37 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi undang-undang.

VISI:

“Mengembangkan Zona Kawasan Sabang Menjadi Pusat Perdagangan Internasional dan Pariwisata

 MISI:

Untuk mewujudkan visi di atas, maka dirumuskan misi BPKS sebagai berikut:

1.   Mengembangkan Daerah Tujuan Wisata

2.   Mengembangkan Layanan Pelabuhan Transhipment dan Cruise

3.   Mengembangkan Layanan Industri dan Perdagangan Secara Global

4.  Mengembangkan Industri Perikanan, Pengolahan, dan Pengemasan

 PERAN UTAMA KAWASAN

1. Pelabuhan

2. Pariwisata

3. Perikanan

4. Industri dan perdagangan

=====================

Sabang, 5 Maret 2025

TIM HUMAS BPKS

1.       Kabag Humas BPKS, Asmara (0853 7051 0000)