BPKS Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh, musnakan Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan dengan cara pembakaran, Senin (27/11/2023) di Halaman Kantor Setempat.