Terapkan Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Badan Pelaksana Otorita Borobudur Lakukan Studi Tiru Kepada Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang
SABANG | Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melakukan Studi Tiru kepada Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terkait sistem penerapan Pola Pengelolaan Keuangan dan Aset Badan Layanan Umum (BLU).
Studi yang di laksanakan selama dua hari tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor BPKS Selasa (20/12/22) turut hadir dalam kesempatan itu Kepala divisi aksesibilitas dan infrastruktur BPOB Wisnu Yudananto beserta staf dan Bendahara BPOB.
Dalam kesempatan tersebut Wisnu Yudananto menyebutkan, sesuai amanat Perpres 46 tahun 2017 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur yang memiliki wilayah tugas otoritatif dan Koordinatif, Adapun Zona Otoritatif adalah kawasan seluas ± 309 Ha di Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah, Saat ini wiyah tersebut akan dikembangkan menjadi destinasi unggulan bertaraf internasional, untuk itu Badan Pelaksana Otorita Borobudur akan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layana Umum dan melakukan studi tiru ke Kawasan Sabang Bersama BPKS.
Dari unsur BPKS turut hadir memberikan masukan dan tanggapan Kepala Biro Keuangan BPBK Bustami Usman dan Kepala PTSP BPKS Hendra Kurniawan beserta tim BLU BPKS.
© 2021 Website Resmi BPKS